PP GKPI BUKIT SION, BATAM




Shalom,
Pertama-tama kami mengucapkan Selamat Datang ke Blog kami yang sangat sederhana ini. Kami seluruh anggota Pemuda Pemudi Pos GKPI BUKIT SION Bida Ayu - Muka Kuning, Batam bersukur, karena kami masih dapat menggunakan media Blog ini sebagai sarana untuk publikasi setiap kegiatan-kegiatan kami. Blog ini kami tujukan khususnya untuk seluruh anggota Pemuda Pemudi Pos GKPI BUKIT SION, Batam dan umumnya untuk seluruh Pemuda Pemudi umat kristiani yang ada di seluruh dunia. Adapun content atau isi dari Blog kami ini adalah sebagian besar tentang kegiatan-kegiatan yang akan kami lakukan ke depan, dan juga kegiatan-kegiatan yang sudah kami lakukan sebelumnya. Disamping itu, Jadwal Pelayanan Ibadah Raya

BUKTI PENOLAKAN MANUSIA, LUKAS 2 : 7, YOHANES 1 : 11 (RENUNGAN HARIAN, SELASA 02 DESEMBER 2008, SEMINGGU BERSAMA PALUNGAN - HARI 2)

|

Pada tahun 1982 di Lousiana, Amerika Serikat ada pengadilan yang menarik perhatian seluruh negara. Seorang pria dijatuhi hukuman mati karena membunuh keluarganya sendiri. Sementara pria itu menunggu, para pengacaranya berusaha keras untuk meminta pengampunan baginya. Berbagai cara mereka coba untuk menyelamatkan nyawa klien mereka. Waktu terus berjalan dan ketika detik-detik hukuman mati mendekat, harapan mereka untuk mendapatkan pengampunan bagi pria itu mulai pupus. Namun di luar dugaan, setengah jam sebelum pria itu dibawa ke ruang gas, pemerintah Lousiana mengeluarkan surat pengampunan. Para pengacaranya melonjak gembia dan segera menyampaikan kabar gembira itu kepada klien mereka. Tetapi apa yang terjadi, alangkah terkejutnya mereka ketika laki-laki itu menolak pengampunan tersebut. Akhirnya pemerintah memutuskan bahwa pengampunan itu tidak berlaku, kecuali pria tersebut mau menerima pengampunan yang telah diberikan. Tepat tengah malam, pria itu diikat pada sebuah kursi di kamar gas dan beberapa saat kemudian dia meninggal.

Cerita pria di atas merupakan gambaran penolakan manusia terhadap anugerah Allah. Kelahiran Yesus ke dalam dunia ini merupakan bukti nyata anugerah Allah, tawaran besar untuk menyelamatkan manusia yang berdosa. Namun kenyataannya, banyak orang menolak anugerah itu. Bangsa Yahudi sendiri menolak Yesus, mereka tidak percaya bahwa Dialah Mesias yang mereka nanti-nantikan selama ini.

Dapat dipahami bahwa tidak adanya tempat bagi Maria dan Yusuf di rumah penginapan disebabkan karena beberapa faktor: Pertama, Waktu itu terjadi mudik besar-besaran di daerah kekaisaran Romawi karena Kaisar Agustus memerintahkan setiap orang untuk mendaftarkan diri di kotanya masing-masing. Kedua, biaya penginapan yang kemungkinan besar sudah dinaikkan beberapa kali lipat tidak memungkinkan Yusuf yang hanya seorang tukang kayu untuk membayar biaya penginapan tersebut. Mereka terpaksa harus menginap di kandang binatang dan Juruselamat itu pun lahir di kandang dan diletakkan di dalam palungan. Dari sisi manusia, palungan merupakan bukti penolakan manusia. Seandainya Yusuf adalah orang yang cukup berpengaaruh dan memiliki uang yang banyak, kemungkinan ia dan istrinya yang sedang hamil besar tidak akan tinggal di kandang. Dalam kehidupan manusia, uang dan nama besar seseorang mempengaruhi diterima atau tidaknya orang tersebut.

Hari ini janganlagi menolak rencana Tuhan. Anugerah masih tersedia bagimu dan keselamatan ditawarkan dengan cuma-cuma. Berilah tempat yang layak bagi Tuhan di dalam hatimu. Wahyu 3:20 berkata, "Lihatlah, Aku berdiri di muka pintu dan mengetok; jikalau ada orang yang mendengar suaraKu dan membukakan pintu, Aku akan masuk mendapatkannya dan Aku makan bersama-sama dengan dia, dan ia bersama-sama dengan Aku."

DOA

Bapa, aku bersyukur atas kedatangan PuteraMu Yesus Kristus ke dalam dunia ini. Aku menerima Dia sebagai Penebusku. Dalam nama Tuhan Yesus aku bersyukur, Amin.

Kata-Kata Bijak

Tolaklah kejahatan, tetapi jangan pernah menolak anugerah keselamatan dari Allah.

MUTIARA KATA HARI INI

Kebanyakan dari kita tidak mensyukuri apa yang sudah kita miliki, tetapi kita selalu menyesali apa yang belum kita capai. (Schopenhauer)

Sumber: Manna Surgawi, Desember 2008, No. 129 Tahun XI

0 comments: